Kredit Pendidikan untuk Kuliah, Perlukah?

detikcom , 23 Maret 2018 Pemerintah mempertimbangkan untuk menyelenggarakan kembali skema pinjaman pendidikan ( student loan ) untuk membantu mahasiswa-mahasiswi dalam melanjutkan studinya di perguruan tinggi. Ide ini sebenarnya bukan ide baru, telah diaplikasikan di berbagai negara maju. Indonesia sendiri pada tahun 1980-an telah melaksanakan skema seperti ini, namun terhenti karena banyaknya pinjaman yang tidak terlunasi dan regulasi yang kurang mumpuni. Pertanyaan yang bisa dimunculkan adalah apakah skema pendidikan tersebut layak untuk diaktifkan kembali? Tulisan ini mencoba memberi perspektif dari sudut pandang ketimpangan di pasar tenaga kerja. Argumen utama yang muncul dari perlunya pemberian pinjaman pendidikan adalah untuk membuka kesempatan lebih luas bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Ide ini perlu dikritisi karena memunculkan pertanyaan berikutnya, yakni apa betul lulusan perguruan tinggi mendapat pendapatan lebih baik dari ya...