Kemiskinan Ekstrem Nyaris Nol tapi Standar Hidup masih Tetap Rendah
Gubernur Jawa Timur menyatakan tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi Jawa Timur pada 2025 tercatat sebesar 0,29 persen (Antaranews, 12/10). Kebijakan atas kondisi kemiskinan ini seharusnya tidak hanya berhenti pada pengamatan atas angka kemiskinan ekstrem namun pada upaya meningkatkan standar hidup masyarakat. Kemiskinan ekstrem didefinisikan Bank Dunia sebagai kondisi hidup dengan pendapatan kurang dari $3 per hari. Ambang batas ini, yang dikenal sebagai “Garis Kemiskinan Internasional”. Angka ini membantu kita dapat membandingkan kondisi tingkat kemiskinan antar negara. Sebagai contoh, Pakistan, India, Tiongkok, dan Indonesia menunjukkan tren penurunan dalam proporsi penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem dari tahun 1977 hingga 2025 (Gambar 1). Gambar 1. Proporsi penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, 1977 hingga 2025 Sumber: https://ourworldindata.org Pada tahun 1987, tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia mencapai 86,8%, Tiongkok 81,1%, dan Pa...