Berapa Rata-Rata Kekayaan Rumah Tangga di Indonesia?

Acapkali pilihan untuk tinggal atau merantau didasari pada potensi penghasilan yang didapat. Tinggal di satu daerah dianggap mampu memberi jaminan menjadi kaya bila dibandingkan dengan tinggal di daerah lain. Namun apa betul asumsi tersebut?

Dalam artikel ini kaya didefinisikan berdasarkan nilai kekayaan bersih. Kekayaan bersih berarti total kekayaan dikurangi dengan hutang. 

Total kekayaan didapat dari nilai pasar semua aset yang dimiliki oleh seseorang, seperti nilai pasar dari rumah, ladang, hewan ternak, kendaraan, perabot, perhiasan, tabungan, serta berbagai nstrumen investasi lain.

Hutang dapat berupa hutang produktif atau konsumtif. Hutang yang produktif dapat berupa hutang yang mendatangkan manfaat secara langsung, seperti menambah pemasukan (cashflow) atau menambah aset. Hutang jenis ini juga biasanya memiliki nilai yang lebih kecil daripada manfaat yang dirasakan. Contohnya adalah hutang untuk pengembangan usaha dan hutang pemilikan rumah.

Hutang yang konsumtif adalah hutang yang tidak memberi manfaat secara langsung, tidak menghasilkan nilai tambah, atau memiliki nilai yang lebih besar dari nilai manfaatnya. Contohnya adalah hutang untuk liburan dan hutang untuk membeli perangkat elektronik.

Adanya hutang akan mengurangi total kekayaan.

Kekayaan bersih bisa bernilai positif, nol, atau negatif. 

Kekayaan bersih yang positif berarti total kekayaan lebih besar dari hutang. Kekayaan bersih nol berarti berarti total kekayaan sama dengan dari hutang. Kekayaan bersih negatif berarti total kekayaan lebih kecil dari hutang.

Kekayaan bersih yang negatif berarti juga meski sebuah keluarga menjual semua asetnya untuk membayar hutang, masih ada hutang yang belum terlunasi.

Semakin tinggi kekayaan bersih, berarti semakin banyak pilihan yang dapat diambil seseorang. Contohnya, tingginya kekayaan bersih membuat orang mampu membeli barang-barang tersier (seperti barang mewah).

Kekayaan dapat diwariskan. Sementara pendapatan dan pengeluaran tidak bisa diwariskan, hutang justru dapat diwariskan. Hutang yang ditinggalkan pewaris biasanya akan ditutupi oleh penjualan kekayaan yang diwariskannya. Kemudian, jika ada kekayaan yang tersisa setelah membayar hutang maka dibagikan ke ahli waris.

Kondisi ekstrim terjadi saat aset yang diwariskan tidak mampu menutupi hutang. Jika begini, maka ahli waris-lah yang akan menanggung beban tersebut. Beban hutang waris tersebut biasanya dibayar oleh ahli waris atau dimintakan keringanan atau penghapusan kepada kreditur (pihak yang memberi hutang).

Image result for indonesia map

Rata-rata Kekayaan Rumah Tangga di Indonesia

Dengan menggunakan data IFLS, kita dapat mengetahui kondisi kekayaan rumah tangga di Indonesia dari tahun ke tahun. Kemudian, dengan membagi dengan CPI, kita dapat memperoleh nilai konstan-nya

Rata-rata kekayaan bersih rumah tangga di Indonesia adalah sekitar Rp.70 juta.

Terjadi fluktuasi pada tahun 1997 sehingga rata-rata kekayaan bersih mencapai Rp.2.84 miliar. Perubahan yang signifikan ini disebabkan oleh adanya pelemahan kurs Rupiah terhadap mata uang asing. Pelemahan ini tidak serta merta memberi tekanan bagi masyarakat, namun justru memberi keuntungan bagi sekelompok masyarakat tertentu.

Provinsi-provinsi dengan rumah tangga paling kaya

Provinsi dengan rata-rata kekayaan tertinggi di Indonesia (desa dan kota) adalah: DKI Jakarta Rp. 181 juta (tahun 1993), Bali dengan rata-rata kekayaan bersih Rp.26,5 miliar (tahun 1997) dan Rp.138 juta (tahun 2000), Jawa Timur dengan rata-rata kekayaan bersih Rp.126 juta (tahun 2007) dan Rp.162 juta (tahun 2014).

Pada saat krisis ekonomi 1997/1998, wilayah-wilayah yang memiliki peningkatan rata-rata kekayaan bersih adalah mereka yang memiliki sumber pendapatan berbasis ekspor, menerima pembayaran dalam mata uang asing, atau memiliki simpanan dalam mata uang asing.

Terlebih pada masa itu belum ada kewajiban menggunakan Rupiah di setiap transaksi di Indonesia. Kewajiban ini baru ada pada tahun 2015 seiring dengan terbitnya Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.17/ 11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 perihal Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara pada periode setelah krisis, mereka yang memiliki rata-rata kekayaan tinggi adalah wilayah yang mampu mengimbangi pertumbuhan ekonomi yang cepat dengan pemerataan distribusi kekayan yang relatif rendah. 

Epilog

Pilihan untuk tinggal atau merantau hendaknya tidak hanya didasari oleh besarnya potensi pendapatan, namun juga harus mencermati besarnya pengeluaran agar terjadi akumulasi kekayaan bersih. Akumulasi ini tidak hanya bergantung pada jumlah aset melainkan juga harus memperhitungkan hutang.

(Thomas Soseco)

Artikel Terkait:


Popular posts from this blog

Skewness dan Kurtosis

Innovation-Driven Economic Development for Inclusive Well-being: Assessing Household Resilience to Economic Shocks

IFLS: Mencari Variabel

"The Role of Microeconomics and Macroeconomics in Development"

Piramida Distribusi Kekayaan Masyarakat Indonesia

Pelayanan Publik Gratis atau Berbayar?

KKN di Desa Penari