Dua Sisi #KaburAjaDulu
Tagar #KaburAjaDulu ramai diperbincangkan merespon kondisi Indonesia saat ini yang tidak kunjung memberi harapan atas perbaikan.
Keinginan untuk pindah ke luar negeri atau migrasi internasional tidak hanya untuk studi namun juga untuk bekerja.
Bagi lajang, keputusan bermigrasi seringkali dapat dilakukan dengan mudah. Namun bagi yang sudah berkeluarga, keputusan bekerja di luar negeri perlu pertimbangan matang dari anggota keluarga lain, terutama saat ia sudah memiliki pasangan atau anak, yang tidak dibawa pindah ke luar negeri.
Data BP2MI menunjukkan jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan berkisar 20.000 orang per bulan (Gambar 1).
Gambar 1. Penempatan Pekerja Migran Indonesia Periode Juli 2024 s.d. Januari 2025Data penempatan adalah data layanan penempatan calon pekerja migran Indonesia yang menyelesaikan seluruh rangkaian proses sebelum bekerja melalui SiskoP2MI.
Negara tujuan utama penempatan adalah Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Singapura, dan Jepang. Jabatan yang paling umum adalah House Maid, Plantation Worker, dan Caregiver. Sementara provinsi asal utama para Pekerja Migran Indonesia adalah Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Namun migrasi ke luar negeri memiliki dua sisi yakni dari sisi finansial dan peningkatan status sosioekonomi serta dampak psikologis yang bisa muncul bagi pekerja migran itu sendiri dan bagi anggota keluarga yang ditinggalkan di Indonesia.
Dampak Positif
Bekerja di luar negeri memberi peluang penghasilan lebih tinggi bila dibandingkan dengan yang diperoleh di Indonesia. Sebagian penghasilan tersebut bisa ditabung dan dikirimkan ke Indonesia dalam bentuk remitansi, yang kemudian bisa digunakaan untuk membiayai pengeluaran, membeli aset, atau membayar hutang. Tabungan yang diakumulasi tadi juga akan berguna jika si pekerja migran kembali pulang sebagai modal usaha atau untuk membuka bisnis.
Bekerja di luar negeri memberi peluang peningkatan keterampilan kerja dan memperluas jejaring. Hal ini bisa terjadi karena ada banyak kesempatan kerja yang bisa jadi tidak didapatkan saat ia bekerja di Indonesia.
Bekerja di luar negeri juga membuka perspektif dan sudut pandang baru. Pengalaman berinteraksi dengan orang dari latar belakang yang lebih beraneka ragam atau masuk ke komunitas baru dapat membuat perubahan cara pandang seseorang atas orang lain atau kepatuhan pada sistem dan peraturan.
Dampak Negatif
Bekerja di luar negeri juga dapat membawa dampak negatif yang dirasakan oleh pekerja migran, pasangan yang ditinggalkan, dan anak yang ditinggalkan.
Temuan Somaiah, et.al. (2019) menunjukkan anak-anak dari orang tua yang bekerja sebagai pekerja migran memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan penghasilan yang lebih stabil dibanding orang tuanya. Namun, karena anak-anak tersebut tumbuh tanpa kehadiran ayah atau ibu atau ayah dan ibunya maka ia tidak mau mengulangi pengalaman yang sama. Ia tidak mau menjadi pekerja migran. Ia merasa cukup jika sudah bisa berkompetisi di Indonesia.
Penelitian lain berfokus pada kendala dalam pernikahan karena salah satu pasangannya menjadi pekerja migran, seperti Acedera & Yeoh (2019). Kedua belah pihak harus menemukan kembali jawaban atas persepsi pribadi dan sosial serta melalukan reposisi dalam hubungan di keluarga. Tantangan akan menjadi berat saat mereka berada di tengah lingkungan sosial yang berpegang teguh pada asas patriarki dan anak sebagai inti dari keluarga.
Sementara penelitian lain berfokus pada orang tua yang bermigrasi tanpa anak-anaknya, seperti temuan Larrinaga-Bidegain, et.al. (2024). Keputusan menjadi pekerja migran membutuhkan pengorbanan anggota keluarga lain yang ditinggalkan di negara asal. Keputusan migrasi ini juga membutuhkan kemampuan untuk melakukan rekonfigurasi peran anggota keluarga selama masa mereka terpisah.
Penelitian lain menunjukkan meskipun migrasi (salah satu atau kedua orang tua) dapat meningkatkan status sosial ekonomi rumah tangga, perpisahan ini sering kali menjadi sumber kerentanan (vulnerability) dan kecemasan (anxiety) bagi orang tua melihat anak-anaknya tumbuh tanpa kehadiran fisik ayah atau ibu atau ayah dan ibunya. Ketidakpastian dalam proses migrasi juga semakin memperberat tanggung jawab mereka dalam menafkahi keluarga dan mendidik anak-anak dari tempat yang jauh (Haagsman, 2018; Kilkey & Merla, 2014).
Menjadi pekerja migran juga sejatinya adalah masuk ke dalam ketidakpastian (uncertainty). Kondisi ini akan semakin buruk karena meskipun keputusan orang tua yang terpisah antar negara (transnasional) adalah untuk mendukung kondisi finansial rumah tangga, akses mereka ke pasar tenaga kerja akan bergantung pada status sosial ekonomi dan status migrasi mereka (Barglowski, 2021; Dito et al., 2017). Ketidakpastian ini juga diperparah dengan kondisi upah rendah, deprivasi, atau bahkan ketidakjelasan status dan legalitas di negara tujuan yang ditambah lagi dengan ketidakmampuan mereka untuk mengirim uang atau menabung sebanyak yang diharapkan oleh keluarga di tempat asal atau bahkan ketika mereka tidak dapat pulang ke rumah (Afulani et al., 2016).
Parent's engagement atau keterikatan orang tua dan anak tampaknya perlu menjadi fokus perhatian. Penelitian Jordan, et.al. (2018) menunjukkan orang tua yang bekerja sebagai pekerja migran tetap dapat terhubung ke anak-anaknya dan terlibat dalam berbagai keputusan penting, sekolah, dan pekerjaan si anak. Namun derajat keterikatan ini akan berbeda-beda bergantung pada seberapa intensif koneksi yang terjadi.
Intervensi Peluang
Keputusan untuk bermigrasi akan berbeda-beda antar individu/rumah tangga atau antar individu/rumah tangga di kelas sosioekonomi yang berbeda. Dampak positif dan negatif yang mungkin muncul juga akan berbeda antar individu/rumah tangga atau antar kelas.
Maka, intervensi atas potensi manfaat dan dampak negatif yang diterima akan menentukan keputusan untuk bermigrasi.
Peluang bermigrasi lebih besar akan terjadi jika kita bisa memperbesar potensi manfaat, mengurangi dampak negatif, atau memperbesar potensi manfaat dan mengurangi dampak negatif sekaligus.
Dalam jangka panjang, memperbesar potensi manfaat adalah dengan cara meningkatkan peluang kerja untuk mendapatkan penghasilan tinggi di luar negeri. Hal ini bisa dicapai dengan pendidikan dan keterampilan yang mumpuni agar mampu bekerja di sektor-sektor yang memberi upah tinggi.
Kemudian, upaya mengurangi dampak negatif adalah dengan cara mengurangi beban long distance marriage dengan cara mengurangi beban pengasuhan anggota keluarga yang ditinggalkan. Hal ini juga mengurangi kecemasan melihat anak-anaknya tumbuh tanpa kehadiran fisik ayah atau ibu atau ayah dan ibunya.
Maka, menjadi lajang (single) dan bekerja di luar negeri tampaknya adalah opsi terbaik. Opsi terbaik berikutnya adalah menikah dan tidak punya anak. Opsi terakhir adalah menikah dan punya anak.
Takeaway Note
Keputusan untuk tinggal dan bekerja di luar negeri harus melibatkan keluarga besar karena keputusan ini bukanlah keputusan individu. Pengambilan keputusan akan lebih kompleks jika si calon migran sudah punya tanggungan yang tidak turut dibawa serta ke luar negeri.
Manfaat finansial akan berjalan seiring dengan beban pengasuhan dan potensi masalah saat berjauhan dan saat ada figur yang hilang di keluarga tersebut (TS).
Referensi
https://ari.nus.edu.sg/grant/child-health-and-migrant-parents-in-southeast-asia-champsea/
Somaiah, B.C., B.S.A. Yeoh and S.M. Arlini (2019) “Cukup for me to be successful in this country”: “Staying” among left-behind young women in Indonesia’s migrant sending villages. Global Networks, doi: 10.1111/globl.12238
Acedera, K. A. F., & Yeoh, B. S. A. (2019). ‘Until death do us part’? Migrant wives, left-behind husbands, and the negotiation of intimacy in transnational marriages. Journal of Ethnic and Migration Studies, 46(16), 3508–3525. https://doi.org/10.1080/1369183X.2019.1592414
Larrinaga-Bidegain, N., Gemignani, M., & Hernández-Albújar, Y. (2024). Parents who migrate without their children: Gendered and psychosocial reconfigurations of parenting in transnational families. Journal of Family Theory & Review, 16(4), 857–884. https://doi.org/10.1111/jftr.12577
Jordan, L. P., Dito, B., Nobles, J., & Graham, E. (2018). Engaged parenting, gender, and children's time use in transnational families: An assessment spanning three global regions. Population, space and place, 24(7), e2159.
Acedera, K. A. F., & Yeoh, B. S. A. (2019). ‘Until death do us part’? Migrant wives, left-behind husbands, and the negotiation of intimacy in transnational marriages. Journal of Ethnic and Migration Studies, 46(16), 3508–3525. https://doi.org/10.1080/1369183X.2019.1592414
https://bp2mi.go.id/uploads/statistik/images/data_11-02-2025_LAPBUL_Laporan_Publikasi_Data_PMI_Januari_2025.pdf