Hubungan Kemitraan Perusahaan dan Pengemudi di Sektor Transportasi Daring

Sumber: otosia.com

Peringatan Hari Buruh 1 Mei kembali memantik pertanyaan bagaimana hubungan perusahaan dan mitra transportasi online (ojek online) akan berjalan ke depannya. 

Jenis layanan ini disanjung karena menjadi disrupsi bagi layanan transportasi yang telah ada. Dengan bantuan teknologi, orang-orang yang bekerja sebagai pengemudi (dikenal sebagai mitra) mampu meningkatkan efektivitas jam kerja dengan cara lebih cepat mempertemukan permintaan dan penawaran. Dengan teknologi pula, jenis layanan semakin bervariasi tidak hanya pengantaran penumpang melainkan juga barang dan makanan. 

Terhadap para pengemudinya, jenis layanan ini menggunakan tipe hubungan antara perusahaan dan mitra, dan bukannya perusahaan dan pegawai.

Bagi pengemudi transportasi daring, pola kemitraan ini membuka peluang jam kerja fleksibel dan peluang (kuota) kerja lebih banyak. 

Karena tidak bergantung pada pendapatan tetap, penghasilan mitra bergantung pada banyaknya trip yang bisa diselesaikan. Semakin banyak trip maka penghasilannya akan semakin tinggi. Selain itu, banyaknya keberhasilan menyelesaikan sejumlah trip dalam durasi waktu tertentu bisa diberi penghargaan berupa bonus. 

Bagi perusahaan, pola ini membawa keuntungan pada tidak perlu memiliki sumber daya yang besar. Perusahaan tidak perlu membiayai kepemilikan kendaraan dan telepon pintar yang dipakai oleh pengemudi. Perusahaan bahkan tidak perlu memiliki sendiri gudang, garasi, atau tempat istirahat bagi pengemudi.

Dengan model seperti ini, perusahaan bisa lebih luwes dan cepat dalam ekspansi berbagai model layanan baru atau ekspansi ke berbagai daerah. 

Pola kemitraan ini juga menggeser risiko dari perusahaan ke mitra. Perusahaan tidak perlu menanggung biaya perawatan, kerusakan, kehilangan, atau biaya penyusutan atas kendaraan yang dipakai oleh mitra dalam menjalankan tugasnya.

Perusahaan juga tidak perlu mengatur jadwal kerja mitra atau menanggung risiko penurunan volume layanan karena pegawai yang sakit, cuti, atau ijin. 

Eksploitasi

Adanya pola kemitraan ini membawa dua sisi buruk, yakni mitra yang rentan dieksploitasi dan mitra rentan menjadi korban kejahatan.

Komponen penghasilan yang berasal dari jumlah trip dan bonus mendorong mitra tidak memiliki posisi tawar tinggi untuk kenaikan upah. Tidak ada standarisasi penghargaan karena prestasi, masa kerja, atau golongan karena setiap pendapatan bergantung pada kinerja yang bersangkutan.

Kemudian, saat ada aduan konsumen, perusahaan bisa dengan mudah memberi sanksi, suspensi akun, atau bahkan pemutusan kemitraan bahkan tanpa mendengar argumen mitra. 

Adanya tuntutan menyelesaikan trip dan mengejar bonus membuat mitra juga akan cenderung terus bekerja meski dalam situasi yang membahayakan diri mereka sendiri.

Meski tidak ada data resmi untuk Indonesia, publikasi bls menunjukkan pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi di Amerika Serikat termasuk lima besar pekerjaan yang berisiko membuat pekerjanya terbunuh saat sedang menjalankan tugas.

Ini juga belum termasuk kemungkinan penyalahgunaan aplikasi oleh konsumen seperti menggunakan layanan pengiriman untuk mengirim narkoba.

Malangnya, saat berhadapan dengan konsumen, mitra berada di posisi inferior dan belum tentu mendapat bantuan dan dukungan dari perusahaan.

Bila ditelusuri, terdapat setidaknya dua motif utama kejahatan terhadap pengemudi ojek online. Pertama, motif ekonomi dimana pelaku melakukan kejahatan karena ingin menguasai kendaraan atau harta benda pengemudi.

Kedua, motif dendam, baik karena rebutan penumpang atau dendam pribadi. Hal ini muncul karena tak dipungkiri, adanya ojek online membawa penurunan kesejahteraan di pihak lain yang kemudian membuat mereka iri hati dan menuntut balas. 

Kedua risiko di atas harus ditanggung sepenuhnya oleh mitra. Tidak ada kerugian signifikan di pihak perusahaan karena semua risiko telah bergeser kepada pihak mitra.

Dengan posisi kemitraan tersebut, bagaimana perusahaan aplikasi bisa secara optimal memberi perlindungan kepada mitra, mengurangi eksploitasi, dan terutama menghindarkan mereka dari potensi korban kejahatan? 

Eksploitasi dan Bentuk Kapitalisme

Pergeseran risiko merupakan salah satu bentuk nyata praktik kapitalisme. 

Bahkan Powerswitch Action menulis "Despite their self-proclaimed role as “disrupters” of modern industries, app corporations like Uber, Lyft, and DoorDash merely perpetuate an age-old, shameful American business tradition: chasing profit by paying dangerously low wages, denying people meaningful voice in their working conditions, and shirking their responsibility for the safety of the working people they depend upon—drivers who are primarily people of color and immigrants".

Berbagai studi lain menunjukkan praktik eksploitasi atas mitra seperti temuan CNBC Indonesia yang mengungkap penyebab utama semakin berkurangnya pengemudi ojek online di Indonesia adalah potongan yang terus meningkat mencapai lebih dari 20%.

Ini juga sejalan dengan penelitian Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) – Universitas Gadjah Mada dengan judul Di Bawah Kendali Aplikasi: Dampak Ekonomi Gig terhadap Kelayakan Kerja “Mitra” Industri Transportasi Online (The Conversation, 2021). Menurut penelitian ini, kemitraan antara perusahaan aplikasi dan driver adalah palsu karena empat sebab. Pertama, semua keputusan penting dalam proses kerja menjadi kewenangan perusahaan platform. Kedua, perusahaan mengontrol proses kerja dari ojol. Ketiga, perusahaan memonopoli akses informasi dan data. Keempat, hubungan kemitraan yang dijalankan bertentangan dengan aturan hukum di Indonesia.

Penutup

Penciptaan hubungan majikan dan pekerja yang lebih berimbang diperlukan dalam pola hubungan di perusahaan transportasi daring. Perlu pembagian beban risiko yang lebih adil sehingga tidak menciptakan kondisi upah murah dan paksaan bagi pengemudi untuk terus bekerja meski mereka berada dalam situasi yang berbahaya. 

Inovasi terus menerus diperlukan, karena bisa jadi tipe perusahaan ini akan terdisrupsi oleh perusahaan lain yang justru memberi hubungan kerja yang lebih setara dan menguntungkan kedua belah pihak.

Referensi:

https://www.bls.gov/opub/ted/2022/workplace-violence-homicides-and-nonfatal-intentional-injuries-by-another-person-in-2020.htm

https://www.powerswitchaction.org/resources/murdered-behind-the-wheel

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20230423140146-37-431872/krisis-ojol-hantui-gojek-grab-para-driver-ungkap-faktanya

https://theconversation.com/riset-empat-alasan-kemitraan-gojek-grab-hingga-maxim-merugikan-para-ojol-159832

Popular posts from this blog

Skewness dan Kurtosis

Piramida Distribusi Kekayaan Masyarakat Indonesia

KKN di Desa Penari

Palma Ratio Indonesia

Daya Beli Masyarakat, in this Economy: Dunia Usaha dan Perspektif Ekonomi Makro

Generasi Hutang: Literasi Keuangan dan Kekayaan Rumah Tangga

Berapa Rata-Rata Kekayaan Rumah Tangga di Indonesia?