Cash on Delivery bukan Kondisi Ideal
Ilustrasi pembayaran barang dengan sistem cash on delivery (COD). Sumber: tribunnewswiki
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merekomendasikan penghapusan sistem cash on delivery (COD) yang disinyalir menjadi pemicu banyaknya kejadian kekerasan terhadap kurir COD karena ketidakpuasan pelanggan terhadap barang yang dibeli di e-commerce.
Sontak, hal ini ditanggapi negatif oleh para pelaku e-commerce di Indonesia seperti Shopee dan Tokopedia. Alasan utama penolakan ini kehadiran COD bisa memudahkan konsumen baru, konsumen yang unbankable, serta menjadi nilai tambah bagi layanan perusahaan.
Jika COD memudahkan pelanggan yang tidak memiliki akses untuk membayar barang di muka melalui pembayaran kartu kredit/debit, transfer bank, atau dompet elektronik, sampai kapan COD akan terus dipertahankan?
Unbankable
Unbankable merujuk pada kelompok masyarakat yang tidak terlayani oleh layanan perbankan dan lembaga keuangan bukan bank. Atau mereka yang telah terlayani oleh kedua jenis institusi tersebut namun tidak optimal dalam menggunakan layanan yang disediakan.
Berbagai layanan perbankan dan lembaga keuangan bukan bank yang sering diakses masyarakat adalah simpanan dan pinjaman.
Ketiadaan akses atau kurang intensifnya penggunaan kedua layanan tersebut membuat masyarakat yang unbankable lebih bergantung pada kekuatan modal sendiri atau modal pinjaman dari lembaga di luar kategori bukan bank atau lembaga keuangan, seperti sanak saudara atau rentenir.
Publikasi Global Findex dari World Bank (2017) menunjukkan pada tahun 2017, hanya 49% penduduk dewasa (usia lebih dari 15 tahun) di Indonesia memiliki rekening. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2014 dan 2011 yang mencapai 36% dan 20%.
Perlu Menghapus COD?
Menghapus COD bukan solusi. Namun kita perlu mendorong masyarakat untuk familiar terhadap layanan perbankan. Kita juga perlu mencari solusi atas masalah: apa yang mau ditabung, wong duitnya juga ga ada.
Fokus perlu diberikan kepada masyarakat di kelas terbawah melalui promosi penggunaan pembayaran non-tunai dan sekaligus upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga ada sebagian pendapatan yang bisa ditabung.
Merujuk pada perbandingan antar kelas dengan menggunakan data Global Findex, baru terdapat 37% masyarakat usia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening di bank dan lembaga keuangan pada tahun 2017. Angka ini lebih rendah dibanding kelompok 60% terkaya yang mencapai 57%.
Promosi penggunaan pembayaran non-tunai juga perlu digalakkan pada pelayanan masyarakat yang dapat diakses masyarakat kelas atas dan kelas bawah sekaligus.
Perbandingan antar kelas dengan menggunakan data Global Findex menunjukkan pada kelompok usia 15 tahun ke atas yang tergolong 40% masyarakat termiskin, terdapat 21% penduduk yang melakukan pembayaran dengan menggunakan pembayaran digital pada tahun 2017. Angka ini lebih rendah dibanding kelompok 60% terkaya yang mencapai 43%.
Pada saat yang sama, perlu upaya mendorong peningkatan pendapatan masyarakat yang disertai dengan peningkatan literasi keuangan untuk lebih bijak mengelola pemasukan dan pengeluaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menabung.
Maka, promosi penggunaan non-tunai harus terus digalakkan agar sehingga penggunaan uang tunai tidak lagi menjadi pilihan justru karena ketidakmampuan masyarakat mengakses pembayaran non-tunai
Penutup
COD masih diperlukan selama kondisi ideal masyarakat Indonesia masih belum tercapai. Kondisi ideal ini adalah semakin masifnya kepemilikan rekening bank dan non-bank dan penggunaan pembayaran non-tunai untuk transaksi sehari-hari.
Untuk sementara, perlu skema dan strategi untuk melindungi konsumen dan para pelaku COD agar hak dan kewajiban mereka terpenuhi.
Dalam jangka panjang, kita perlu mengupayakan agar penggunaan transaksi non-tunai menjadi bagian keseharian bagi setiap lapis masyarakat.
Referensi
https://money.kompas.com/read/2022/06/24/144825926/ylki-sarankan-layanan-cod-dihapus-ini-respons-tokopedia-hingga-shopee
https://money.kompas.com/read/2022/06/24/141400726/tak-setuju-sistem-cod-dihapus-idea--istilahnya-membasmi-tikus-dengan-cara
World Bank (2017). Global Findex Database. https://globalfindex.worldbank.org/