Jalan Tol dan Hakikat Pembangunan
Pembangunan yang dilaksanakan di suatu daerah atau negara adalah untuk meningkatkan dampak positif (eksternalitas positif) bagi pihak-pihak terkait atau masyarakat terdampak, atau setidaknya mengurangi dampak negatif atau biaya-biaya (eksternalitas negatif) bagi masyarakat yang terdampak tersebut.
Akan lebih baik lagi jika pembangunan mampu mencapai kedua tujuan di atas.
Sama halnya dengan pembangunan jalan bebas hambatan (jalan tol) yang masif di Indonesia beberapa tahun terakhir, ditujukan untuk meningkatkan eksternalitas positif, yakni mempersingkat waktu tempuh, mengurangi arus lalu lintas di jalan non-tol, serta memperlancar distribusi logistik.
Di sisi lain, pembangunan jalan tol juga bertujuan mengurangi eksternalitas negatif, yakni mengurangi biaya-biaya karena kemacetan, mengurangi kelelahan di jalan karena pengemudi harus menempuh waktu yang lama, serta menurunkan risiko kecelakaan karena tingkat stres di jalan yang semakin berkurang.
Informasi mengenai jalan tol di Indonesia dapat dilihat di website Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Website BPJT juga menyajikan sistem informasi geografis peta jalan tol Indonesia, yang meliputi lokasi ruas tol, kelengkapan jalan tol (seperti lokasi tempat istirahat, gerbang tol), status operasional, atau bahkan status pembangunan jalan tol (yang sedang dibangun).
Sampai saat ini, terdapat 2.493,92 km jumlah tol yang beroperasi di Indonesia, yang terbagi ke dalam 66 ruas tol. Jumlah ini akan terus bertambah mengingat masih ada 30 ruas tol lain yang sedang dalam tahap konstruksi.
Salah satu ruas tol yang paling dinanti penyelesaiannya adalah ruas Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) di ujung timur Pulau Jawa, yang merupakan ruas terakhir dari jaringan jalan tol Trans Jawa (Gambar 1). Kelak, saat ruas tol Probowangi ini beroperasi, ujung timur dan ujung barat Pulau Jawa akan sepenuhnya tersambung dengan jalan tol.

