Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia September 2021
Publikasi Berita Resmi Statistik yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik pada Januari 2022 menjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio sebesar 0,381. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 sebesar 0,384 atau Gini Ratio September 2020 sebesar 0,385.
Gini Ratio memiliki nilai 0 sampai 1, dengan nilai 0 menunjukkan ketimpangan pendapatan merata sempurna, dimana setiap orang menerima pendapatan yang sama dengan yang lainnya sementara nilai Gini Ratio 1 menunjukkan ketimpangan yang absolut. Maka, semakin tinggi Gini Ratio (atau Gini Ratio semakin mendekati 1), kondisi ketimpangan semakin parah.
Secara nasional, Gini Ratio mengalami penurunan pada periode September 2015 sampai dengan September 2019 yang menunjukkan perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia. Namun demikian, akibat adanya pandemi Covid-19, nilai Gini Ratio kembali mengalami kenaikan pada Maret 2020 dan September 2020 lalu kembali mengalami penurunan pada Maret 2021 (Gambar 1).
Perbandingan Gini Ratio perkotaan dan perdesaan menunjukkan kondisi ketimpangan perkotaan yang lebih tinggi dibanding di perdesaan
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,398; lebih rendah dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,401 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,399.
Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,314; lebih rendah dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,315 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,319.
Pengukuran ketimpangan lain adalah berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia dimana tingkat ketimpangan dibagi menjadi ti ga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40% terbawah angkanya di bawah 12%, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17%, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17% (Tabel 1).
Tabel 1. Distribusi Pengeluaran Penduduk Indonesia, 2020-2021(%)
Pada September 2021, distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di Indonesia sebesar 17,97% yang berarti distribusi pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, pengeluaran kelompok 40 persen terbawah di daerah perkotaan sebesar 17,00% yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,83%, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Referensi: Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia September 2021 (link)