Corruption Perception Index 2021
Corruption Perception Index 2021 yang baru diluncurkan tanggal 25 Januari 2021 menunjukkan tidak ada perubahan signifikan secara global atas persepsi korupsi.
Merujuk pada website Transparency International, "This year, the global average remains unchanged for the tenth year in a row, at just 43 out of a possible 100 points. Despite multiple commitments, 131 countries have made no significant progress against corruption in the last decade. Two-thirds of countries score below 50, indicating that they have serious corruption problems, while 27 countries are at their lowest score ever."
Corruption Perception Index atau Indeks Persepsi Korupsi sendiri bersumber pada 13 survei global dan penilaian ahli serta para pelaku usaha terkemuka untuk mengukur korupsi di sektor publik di 180 negara dan teritori. Penilaian CPI didasarkan pada skor dengan rentang 0-100. Skor 0 berarti sangat korup dan skor 100 berarti sangat bersih.
Pada tahun 2021, negara- negara yang tergolong paling bersih dari perilaku korupsi adalah Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru, dengan masing-masing memiliki skor CPI yang sama yakni 88. Kemudian disusul dengan Norwegia, Singapura, dan Swedia dengan CPI masing-masing 85.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di tahun 2021 lebih baik dari tahun 2020 dimana CPI 2021 Indonesia meningkat satu poin menjadi 38 dan menempatkan Indonesia di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Peringkat Indonesia ini sama dengan Brazil, Lesotho, Serbia, dan Turki.
Pada tahun 2021, di regional Asia Tenggara, Singapura menjadi pemuncak dengan skor CPI 85 dan sekaligus menempatkan Singapura di peringkat 4 dunia. Kemudian ada diikuti Malaysia dengan skor 48 dan peringkat 62 dunia, Timor Leste (skor 41, peringkat 82), Vietnam (39, 87), Indonesia (38, 96), Thailand (35, 110), Filipina (33, 117), Laos (30, 128), Myanmar (28, 140), dan Cambodia (23, 157).
Dikutip dari Transparency International Indonesia, kinerja CPI 2021 yang mengalami kenaikan satu poin ditunjang oleh beberapa faktor antara lain kenaikan signifikan pada faktor risiko korupsi yang dihadapi oleh pelaku usaha pada sektor ekonomi seperti penyuapan pada area ekspor-impor, kelengkapan penunjang, pembayaran pajak, serta kontrak dan perizinan.
Perkembangan CPI Indonesia dari tahun dua dekade terakhir menunjukkan tren yang meningkat.
Dikutip dari Transparency International Indonesia, beberapa hal perlu dilakukan untuk membuat kemajuan nyata dalam melawan korupsi, menciptakan iklim demokrasi yang berkualitas dan menjunjung hak asasi manusia dalam kerangka pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi, seperti: Pertama, menegakkan demokrasi serta menjamin hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Kedua, mengembalikan independensi dan kewenangan otoritas lembaga pengawas kekuasaan. Ketiga, serius dalam menangani kejahatan korupsi lintas negara. Terakhir, menegakkan dan mempublikasikan hak atas informasi sepanjang penanganan pandemi
Referensi:
https://www.transparency.org/en/cpi/2021
https://ti.or.id/