Produktivitas Pekerja Indonesia

Terdapat setidaknya tiga iklan tentang penjualan meteorit Kolang di situs jual beli eBay sampai tanggal 20 November 2020. Dinamakan meteorit Kolang karena sesuai dengan lokasi jatuhnya atau penemuan meteorit tersebut di Kecamatan Kolang, Sumatera Utara. 



Benda luar angkasa ini jatuh pada 1 Agustus 2020 di Kecamatan Kolang, Sumatera Utara. Meteorit ini berupa setidaknya satu meteorit utama seberat 2,1 kg dan beberapa pecahan meteorit yang lebih kecil. Kemudian, dengan perantaraan perantara, meteorit ini dijual kepada kolektor di Amerika Serikat. 

Harga yang dipatok unfuk meteorit ini tergolong fantastis, setidaknya bila dibandingkan dengan jenis metorit lain yang dijual di situs yang sama.  


Meteorit Josua di Tapanuli Tengah (Abdi Somat Hutabarat/detikcom)

Kebanyakan orang tidak familiar dengan meteorit, apalagi tahu nilai jual dari sebuah meteorit. Satu yang utama, adalah benda ini tergolong langka. Namun seberapa banyak uang yang didapat dari penjualan benda angkasa (atau malah tidak ada harganya?), hanya segelintir orang saja yang tahu.

Masyarakat juga perlu saluran yang tepat untuk mempertemukan mereka dengan pembeli potensial. Nilai juga akan bisa dipatok lebih mahal jika benda tersebut mendapat penilaian dari pihak ketiga, yang terpercaya dan bebas intervensi pembeli dan penjual, seperti berikut: 



Semakin banyak informasi yang didapatkan atas benda luar angkasa tersebut, semakin besar peluang untuk bertemu dengan pembeli yang tepat, di harga yang semakin tinggi. 

Proses mencari informasi tersebut juga dapat dibaratkan dengan memasukkan nilai tambah bagi sebuah barang. Semakin banyak nilai tambah atas sebuah barang, maka nilai jual barang tersebut akan semakin mahal. 

Nilai tambah ini juga dapat menjadi indikator bagi produktivitas pekerja. Berdasarkan definisi Badan Pusat Satistik, nilai tambah adalah besarnya output dikurangi besarnya nilai input (biaya antara). 

Perbandingan Produktivitas Pekerja Antar Negara

Perbandingan produktivitas pekerja antar negara dapat dicontohkan dalam tiga sektor utama: industri, jasa, dan pertanian dengan menggunakan data Bank Dunia. 

Pada tahun 2018, nilai tambah pekerja Indonesia di sektor industri adalah sekitar USD 16.445 per pekerja yang menempati peringkat 94 dari 170 negara. Posisi Indonesia berada lebih rendah daripada Thailand (posisi 91), Suriname (58), atau Malaysia (55).

Kemudian pada tahun 2018, pekerja di sektor jasa memiliki nilai tambah USD 8.334 per pekerja membuat Indonesia berada di peringkat 112 dari 168 negara, lebih rendah dari India (posisi 107), Papua Nugini (95), Thailand (89), atau Afrika Selatan (59).

Nilai tambah pekerja di sektor pertanian mencapai USD 3,729 per pekerja di tahun 2018. Indonesia berada di peringkat 101 dari 170 negara. Posisi ini bawah  Sudan (posisi 93), Nigeria (86), atau Malaysia (42). 

Hal ini tragis, mengingat Indonesia punya kekuatan pangsa pasar lebih dari 260 juta penduduk (tahun 2019). Pada tahun 2017, terdapat lebih dari 62 juta usaha mikro, 750 ribu unit usaha kecil, 58 ribu unit usaha menengah, dan 5.500 usaha besar. 

Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, kriteria penggolongan didefinisikan sebagai berikut:



Usaha mikro menyerap sekitar 107,2 juta tenaga kerja (89,2%), usaha kecil 5,7 juta (4,74%), dan usaha menengah 3,73 juta (3,11%); sementara usaha besar menyerap sekitar 3,58 juta jiwa. Artinya secara gabungan UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional, sementara usaha besar hanya menyerap sekitar 3% dari total tenaga kerja nasional.

Bagaimana Meningkatkan Nilai Tambah? 

Meningkatkan nilai tambah per pekerja Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai upaya berikut:

Pertama, karena nilai tambah per pekerja adalah pembagian antara nilai tambah total (pembilang) dengan jumlah pekerja (penyebut), maka saat angka pembilang adalah tetap namun angka penyebut berkurang, hasil yang didapat adalah lebih besar. Dengan kata lain, peningkatan nilai tambah total harus diimbangi dengan mengontrol jumlah pekerja agar tidak terlalu besar. 

Hal ini dicapai dengan cara mengontrol pertumbuhan penduduk. Penduduk yang sedikit, berarti juga pekerja yang sedikit. Kebutuhan akan tenaga kerja akan dipasok dengan teknologi, sistem kerja yang lebih efisien, dan sebagainya. Efek sampingnya pun, pekerja memiliki nilai tawar lebih tinggi di hadapan pemberi kerja, karena lebih sedikit pekerja berarti lebih sedikit pilihan bagi pemberi kerja untuk mencari pekerja pengganti. Upah pekerja juga akan naik karena akan ada lebih sedikit pesaing untuk mendapatkan satu lapangan kerja yang sama.   

Kedua, membuat berbagai jenis usaha menjadi naik kelas. Dengan asumsi jumlah pekerja tetap, namun nilai tambah total yang dihasilkan naik, maka nilai tambah per pekerja akan naik. 

Membuat unit usaha menjadi naik kelas bisa berdasarkan aset dan omzet yang dimiliki. Maka berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, usaha mikro (yang punya aset maksimal Rp.50 juta di luar tanah dan bangunan serta omzet kurang dari Rp.300 juta per tahun) akan naik kelas menjadi usaha kecil jika ia punya aset Rp.50 juta-Rp.500 juta dan omzet Rp.300 juta-Rp.2,5 milyar per tahun, dan seterusnya. 

Kenaikan aset didapat dari beberapa sumber: modal pribadi, omzet penjualan yang disisihkan, dan pinjaman. Kenaikan aset penting agar dapat digunakan untuk menaikkan penjualan (omzet). 

Kemudian, untuk bisa menaikkan omzet, ada setidaknya tiga hal yang bisa dilakukan: menaikkan harga jual, menaikkan volume penjualan, atau menaikkan harga jual dan menaikkan volume penjualan sekaligus. 

Menaikkan harga jual hanya bisa dicapai jika pembeli tidak keberatan atas kenaikan harga jual tersebut. Jika tidak ada sesuatu yang menjadi nilai tambah bagi suatu produk, kenaikan harga jual justru akan menjadi bumerang bagi penjual. Di sinilah perlunya penjual memasukkan nilai tambah atas suatu produk. 

Sementara menaikkan volume penjualan bisa dilakukan dengan cara menambah tenaga penjualan, memperpanjang jam layanan, mencari saluran penjualan baru, dan sebagainya. 

Penutup

Saat penjual meteorit tersebut tidak mengetahui seberapa langka temuannya (karena tidak banyak informasi yang ia dapatkan), maka bisa jadi ia memperkirakan harga benda angkasa tersebut jauh lebih rendah dari yang seharusnya.  

Maka, adanya nilai tambah dapat meningkatkan harga. Sama halnya dengan para pekerja, adanya nilai tambah yang diberikan pada suatu barang akan dapat menaikkan harga, menambah pemasukan, dan kemudian pada akhirnya dapat menaikkan standar hidup. 


(Thomas Soseco)



Popular posts from this blog

Skewness dan Kurtosis

Piramida Distribusi Kekayaan Masyarakat Indonesia

KKN di Desa Penari

Palma Ratio Indonesia

Daya Beli Masyarakat, in this Economy: Dunia Usaha dan Perspektif Ekonomi Makro

Generasi Hutang: Literasi Keuangan dan Kekayaan Rumah Tangga

Berapa Rata-Rata Kekayaan Rumah Tangga di Indonesia?