Beberapa Catatan untuk Program Kartu Prakerja

Peserta gelombang pertama yang diterima di kartu PraKerja mulai diumumkan pada hari Sabtu, 18 Maret 2020. Merujuk pada informasi di situs www.prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas melalui bantuan biaya pelatihan yang diberikan kepada semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah dan mereka yang terkena dampak langsung dari COVID-19.
Jenis pelatihan yang dapat diambil dalam program Kartu Prakerja di masa wabah COVID-19 adalah yang berbasis daring. Platform digital yang bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja sampai saat ini antara lain: Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.
Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000. Pekerja formal/informal yang terdampak wabah COVID-19 dapat mendaftarkan diri di situs resmi Program di www.prakerja.go.id mulai minggu kedua April.
Manfaat Program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp. 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp. 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp. 600.000 per bulan selama empat (4) bulan dan insentif survey kebekerjaan sebesar Rp.50.000 per survey untuk tiga kali survey atau total Rp. 150.000 per peserta. Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu (1) kali pelatihan.
Narasi yang terbangun dari paragraf-paragraf di atas adalah jika Anda terkena dampak pandemi COVID-19, berupa PHK atau tutupnya bisnis, maka bisa mendaftar, ikut pelatihan, dan kemudian mendapat insentif.
Berbagai pendapat menyatakan Program Kartu PraKerja bagus namun diluncurkan di saat yang tidak tepat. Pelatihan dan peningkatan kualitas diri harusnya dilakukan sepanjang sebelum krisis, bukan hanya di saat krisis saja. Terlebih, solusi terbaik untuk mengatasi dampak pandemi adalah solusi jangka pendek berupa bantuan untuk membantu daya beli masyarakat, dan bukannya berupa pelatihan.
Beberapa Catatan Program Kartu PraKerja
Narasi yang terbangun dari paragraf-paragraf di atas adalah jika Anda terkena dampak pandemi COVID-19, berupa PHK atau tutupnya bisnis, maka bisa mendaftar, ikut pelatihan, dan kemudian mendapat insentif.
Berbagai pendapat menyatakan Program Kartu PraKerja bagus namun diluncurkan di saat yang tidak tepat. Pelatihan dan peningkatan kualitas diri harusnya dilakukan sepanjang sebelum krisis, bukan hanya di saat krisis saja. Terlebih, solusi terbaik untuk mengatasi dampak pandemi adalah solusi jangka pendek berupa bantuan untuk membantu daya beli masyarakat, dan bukannya berupa pelatihan.
Beberapa Catatan Program Kartu PraKerja
Beberapa hal berikut bisa menjadi catatan bagi Program Kartu Prakerja.
Pertama, harus ada fitur yang terpisah antara pelatihan dan insentif. Idealnya, semua pemegang Kartu Prakerja berhak atas pelatihan. Namun tidak semua pemegang kartu PraKerja berhak atas insentif. Mereka yang berhak atas insentif pun harus mengajukan diri untuk mendapatkan insentif.
Pelatihan harus dapat diakses oleh pemegang kartu PraKerja secara terus menerus sepanjang tahun. Biaya pelatihan sebaiknya ditanggung negara, tentu sampai pada batas tertentu misalnya Rp.1juta per orang per tahun.
Hanya pemegang Kartu Prakerja yang memenuhi persyaratan tertentu untuk bisa mendapatkan insentif. Untuk hal ini, mereka harus mengajukan diri untuk mendapatkan insentif. Program pemberian insentif pun bisa merupakan program rutin atau secara situasional.
Insentif yang berupa program rutin diberikan di kondisi normal, yakni saat satu pekerja kehilangan pekerjaan karena di-PHK atau wirausaha yang tempat usahanya tutup. Insentif diberikan bagi seseorang untuk menutupi biaya hidup, biaya mencari kerja atau memulai usaha baru.
Pemberian insentif hanya untuk 3 sampai 6 bulan, karena rata-rata orang mendapat pekerjaan baru dalam 3-6 bulan. Jika masih belum mendapatkan pekerjaan, maka insentif bisa diperpanjang dan/atau wajib melapor ke dinas tenaga kerja setempat untuk diberikan bantuan teknis. Sama halnya dengan membuka usaha baru, jika usaha baru belum berjalan dalam 3-6 bulan, pemegang Kartu PraKerja bisa mendapat perpanjangan insentif dan/atau wajib melapor ke dinas koperasi, usaha kecil, dan menengah setempat untuk diberikan bantuan teknis.
Insentif yang merupakan kegiatan situasional diberikan berdasarkan pertimbangan situasi tertentu. Misalnya saat pandemi COVID-19 saat ini, insentif diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi, yakni mereka yang di-PHK atau yang bisnisnya tutup karena krisis. Saat kondisi sudah membaik, pemberian insentif atas pandemi COVID-19 bisa dihentikan.
Kedua, perluasan sasaran pengguna. Program Kartu PraKerja harus dikembalikan ke fungsi awalnya. Merujuk pada poin pertama di halaman Syarat dan Ketentuan, definisi Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Jadi, manfaat program harus dapat dinikmati oleh semua orang yang membutuhkan peningkatan kompetensi, baik mereka sedang bekerja atau tidak. Tentu saja pemerintah berhak melakukan seleksi berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.
Idealnya, penerima manfaat hendaknya diperluas lagi mencakup mereka yang sedang bersekolah, kuliah, mereka yang sukarela tidak bekerja, dan pensiunan.
Pemerintah juga bisa membedakan besaran manfaat sesuai dengan kondisi aktual pemegang kartu, misalnya berdasarkan kebutuhan peningkatan kompetensi, atau berdasarkan kemampuan finansial.
Bagi yang bersekolah, program ini juga bisa menjadi nilai tambah kompetensi siswa. Terlebih saat siswa harus belajar di rumah, pihak sekolah dapat mengarahkan siswa untuk belajar dari sumber yang lain seperti mengikuti pelatihan di Program Kartu PraKerja. Daripada kuota internet habis untuk main game, lebih baik habis untuk mengumpulkan sertifikat pelatihan.
Ketiga, bantuan biaya pelatihan bagi pemegang Kartu PraKerja berarti juga adanya daya beli bagi para penyedia konten dan marketplace. Misalnya dalam satu tahun ada 1 juta orang pemegang Kartu PraKerja dengan masing-masing mendapat bantuan dana Rp.1juta dalam akun Kartu PraKerja mereka. Berarti akan ada uang Rp.1triliun uang yang siap dibelanjakan kepada para penyedia konten dan marketplace setiap tahun. Hal ini akan mendorong mereka untuk memproduksi konten yang menarik dan dengan biaya yang kompetitif.
(Thomas Soseco)